Salam Blogger :D
Kali ini saya akan mengepost berita yang bersumber dari portal web favorit saya yaitu jagatreview (Ampun om jagat, ane cuman numpang ngeshare ini :Peace: ). Mungkin berita ini sudah jadul, basi atau apalah :D namun mungkin saja ada beberapa dari kalian yang mengetahui berita ini, langsung saja kita ke materi :D
Warning: Anggaplah saat anda membaca ini,anda mengganggap bahwa ini adalah tanggal 20 januari 2012
SITUS MEGAUPLOAD DITUTUP
Departemen Hukum Amerika Serikat hari ini memasukkan tuntutan mereka terhadap MegaUpload, sebuah website dengan layanan berbagi file. MegaUpload sendiri dianggap sebagai “perusahaan kriminal terorganisasi internasional yang diduga bertanggung jawab terhadap pembajakan online dunia secara masif”. Dampak dari tuntutan tersebut, website MegaUpload berhenti bekerja dan para petingginya ditangkap!
Kim Dotcom, pendiri dari MegaUpload, dan tiga eksekutif dari MegaUpload telah ditangkap di Auckland, New Zealand. Sedangkan masih ada tiga eksekutif MegaUpload lainnya yang masih dalam pengejaran pihak berwenang.
MegaUpload dianggap melanggar hukum karena menggunakan bisnis model yang dianggap salah oleh pemerintah Amerika Serikat. MegaUpload menggunakan bisnis model yang “mengajak” para penggunanya meng-upload file yang dilindungi hak cipta, kemudian file yang telah diupload tersebut dapat didownload oleh jutaan pengguna lain. Departemen Hukum juga menuduh MegaUploadmelakukan pencucian uang dengan menjalankan program hadiah untuk para uploader.
Program tersebut meminta para uploader untuk meng-upload konten-konten popular dan sebagai hadiahnya,MegaUpload akan memberikan sejumlah uang. Departemen Hukum Amerika Serikat juga mengeluarkan 20 surat izin menggeledah di Amerika Serikat sendiri dan 8 negara lain dan menyita aset MegaUpload yang diprediksi memiliki nilai lebih dari USD50 juta. Aset-aset tersebut ada di US, Belanda, dan Kanada. Selain itu, Departemen Hukum juga menyita 18 nama domain yang memiliki asosiasi dengan MegaUpload. Penyelidikan dilakukan oleh FBI dan dilakukan di New Zealand, Hong Kong, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada, Australia, dan Filipina.
Kejadian ini terjadi sesudah banyak website yang melakukan protes mereka terhadap undang-undang SOPA di Amerika Serikat. SOPA mengizinkan pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan bloking terhadap sebuah website, mirip seperti apa yang mereka lakukan terhadap MegaUpload ini. Mungkinkah, apabila undang-undang SOPA ini sudah disahkan akan ada banyak website yang mengalami hal yang sama dengan MegaUpload?
Berikut adalah tampilan MegaUpload yang saya review sendiri
MUST READ! SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar